Pemberian gelar ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi universitas atas dedikasi dan kontribusi signifikan Bapak Ary Ginanjar dalam mengembangkan bidang penguatan karakter hukum di Indonesia.
Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam sambutannya menegaskan bahwa keputusan ini diambil melalui pertimbangan akademis yang matang. Ia menekankan bahwa kehadiran Bapak Ary Ginanjar dalam jajaran civitas akademika diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam pendidikan hukum yang berintegritas.

"Penetapan bidang ini bukanlah pilihan simbolik, melainkan didasarkan pada kesesuaian mendalam antara pemikiran beliau dengan kebutuhan fundamental pembangunan hukum nasional," ujar Fauzie.
Lebih lanjut, Fauzie menyampaikan bahwa kontribusi Bapak Ary Ginanjar melalui berbagai karya dan konsep pelatihan karakter telah terbukti nyata dalam membentuk integritas individu maupun institusi. "Kehadiran Profesor Kehormatan di bidang ini diharapkan mampu memperkaya khazanah keilmuan hukum yang berlandaskan nurani dan keadilan," tambahnya.
Integrasi IQ, EQ, dan SQ dalam Hukum
Dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk "Karakter Hukum Sebagai Pondasi Peradaban Bangsa", Bapak Ary Ginanjar menyoroti tantangan besar dalam dunia pendidikan hukum di Indonesia. Beliau menilai adanya ketimpangan di mana pendidikan hukum saat ini terlalu condong pada kecerdasan intelektual (IQ), namun kerap mengesampingkan kecerdasan emosional (EQ) dan spiritual (SQ).
Sebagai solusi atas fenomena tersebut, Bapak Ary menawarkan konsep Excellence with Morality. Menurutnya, tanpa fondasi integritas yang kuat, kecerdasan seseorang hanya akan menjadi alat untuk membenarkan pelanggaran.
"Kecerdasan tanpa integritas mudah berubah menjadi alat pembenaran. Oleh karena itu saya menawarkan konsep Excellence with Morality, ini adalah integrasi tiga kecerdasan: IQ, EQ, dan SQ," tegas Bapak Ary di hadapan senat dan tamu undangan.
Menutup orasinya, Bapak Ary Ginanjar mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyongsong visi Indonesia Emas 2045 dengan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pembangunan karakter. Beliau berkomitmen untuk terus menyebarkan nilai-nilai moral sebagai fondasi utama penegakan hukum yang adil dan bermartabat di tanah air.